Jumat, 18 November 2011

sejarah lahirnya pancasila



TUGAS MAKALAH

SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA

MATA KULIAH : PEND. PANCASILA






DISUSUN OLEH :
Ahmadias














UNIVERSITAS ALKHAIRAAT
FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIK


KATA PENGANTAR

Puji syukur saya sanjungkan kepada Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang atas limpahan rahmat dan karuniaNya sehingga saya  dapat menyelesaikan MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA yang berjudul SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA ini tepat pada waktunya.
Makalah ini saya susun berdasarkan dengan pengetahuan yang saya dapatkan dari membaca beberapa buku tentang pancasila. Oleh karena itu, saya menyusun makalah ini agar saya lebih memahami sejarah lahirnya pancasila.
 Saya menyadari bahwa makalah yang saya susun ini jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan demi perbaikan makalah ini.
Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan makalah ini. Akhir kata, Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca yang budiman.
          


                                                                                                                     Penyusun












DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…………………………… i
DAFTAR ISI…………………………………….. ii
BAB I PENDAHULUAN……………………….. 1
A.     TUJUAN……………………………………1
B.      LATAR BELAKANG…………………….. 1
BAB II PEMBAHASAN…………………………2
A.     SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA……2
BAB III PENUTUP………………………………6
A.     KESIMPULAN…………………………… 6
DAFTAR PUSTAKA…………………………… 7




























BAB 1
PENDAHULUAN
A.          TUJUAN
            Supaya kita mengetahui kronologi atau sejarah lahirnya pancasila. Pancasila sangat dibutuhkan dalam kehidupan kita karena fungsi dan kedudukan pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia ini.

B.           LATAR BELAKANG
Manusia adalah insan yang hidup berkelompok (zoon politicon). Nalar dan naluri hidup berkelompoknya adalah untuk mencapai kesejahteraan bersama. Sebagai insan yang berfikir, maka berdasarkan cipta, rasa, dan karsanya seseorang akan memiliki pandangan hidup yang akan menjawab permasalahan yang berkaitan dengan hidupnya.
Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945. kemerdekaan Indonesia tersebut diraih atas berta rahmat Allah yang Maha Kuasa dan perjuangan seluruh rakyat Indonesia. Segenap bangsa Indonesia bersatu menngusir penjajah dari bumi pertiwi Indonesia. Untuk membentuk suatu Negara Indonesia yang kuat diperlukan suatu dasar Negara. Oleh sebaba itulah, para pendiri Negara berupaya sekuat tenaga untuk membentuk sebuah dasar Negara Indonesia yaitu pancasila.                                                            















BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA

Sebelum Indonesia merdeka, ada beberapa Negara yang pernah menjajah Indonesia. Diantaranya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Penjajahan Belanda berakhir pada tanggal 8 Maret 1942. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bangsa Jepang. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu tentara Jepang dalam melawan Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan dikelak kemudian hari. Janji itu diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 07 September 1994. Sebagai kelanjutan dari janji Jepang tentang kemerdekaan Indonesia, maka pada tanggal 29 april 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Anggotanya sebanyak 62 orang dan dilantik pada tanggal 28 mei 1945. Ketuanya adalah Dr. Radjiman Widyodiningrat.
Sidang I BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945-1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut Dr. Radjiman Widyodiningrat meminta kepada segenap peserta sidang untuk memikirkan tentang dasar Indonesia merdeka.
Muncullah tanggapan dari peserta sidang mengenai pemikiran dasar Negara Indonesia merdeka. Mereka yang mengajukan konsep dasar Negara Indonesia merdeka diantaranya adalah Mr. Muhammad Yamin. Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin mendapat kesempatan terlebih dahulu untuk mengajukan konsep dasar Negara Indonesia merdeka. Beliau mengajukan konsep dasar Negara Indonesia merdeka yang berjudul “ASAS dan DASAR NEGARA KEBANGSAAN REPUBLIK INDONESIA” sebagai berikut :
    1. Peri Kebangsaan.
    2. Peri Kemanusiaan.
    3. Peri Ketuhaan.
    4. Peri Kerakyatan.
    5. Kesejahteraan rakyat.


Selain itu, Mr. Muhammad Yamin juga menyampaikan secara tertulis suatu rancangan UUD Negara Indonesia merdeka yang didalamnya memuat dasar Negara, sebagai berikut:
1.      Ketuhanan yang Maha Esa.
2.      Kebangsaan, persatuan Indonesia.
3.      Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap.
4.      kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.      keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Soepomo menyampaikan gagasan tentang penjelasan dasar Negara, yang isinya sebagai berikut :
1.      Persatuan
2.      Kekeluargaan
3.      Keseimbangan lahir dan batin
4.      Musyawarah
5.      Keadilan rakyat

Kemudiaan pada tanggal 01 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usulan mengenai calon dasar Negara yang terdiri atas lima hal, yaitu :
  1. Nasionalisme ( Kebangsaan Indonesia ).
  2. Internasionalis ( Perikemanusiaan ).
  3. Mufakat atau Demokrasi.
  4. Kesejahteraan Sosial.
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama pancasila. Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
  1. Sosio nasionalisme.
  2. Sosio demokrasi.
  3. ketuhanan.
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Sidang ini ditutup pada tanggal 01 Juni 1945. Sebelum ditutup, sidang menetapkan sembilan orang yang diberi nama Panitia Sembilan ( panitia kecil) yang akan bertugas untuk merumuskan pandangan-pandangan yang telah dikemukakan dalam sidang, terutama menyangkut rumusan sila-sila pancasila.

Kesembilan orang tersebut adalah ;
Ø  Ir. Soekarno
Ø  Drs. Muhammad Hatta
Ø  Mr. A.A. Maramis
Ø  KH. Wahid hasyim
Ø  AbdulKahar Muzakir
Ø  Abikusno Tjokrosujoso
Ø  Haji Agus Salim
Ø  Mr. Achmad Subardjo
Ø  Mr. Muhammad yamin
Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia sembilan berhasil merumuskan dokumen Piagam Jakarta ( Jakarta Charter ), yakni Preambul yang berisi asas dan tujuan Negara Indonesia merdeka.
Adapun rumusan pancasila sebagai asas dasar Negara Indonesia merdeka yang tercantum dalam piagam Jakarta itu adalah, sebagai berikut :
  1. ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi para pemeluk-pemeluknya
  2. kemanusiaan yang adil dan beeradap
  3. persatuan Indonesia
  4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Dalam preambul dinyatakan: “….kemerdekaan indonesia suatu susunan Negara republic Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya….” Selain itu disepakati bahwa Islam adalah agama negara dan Presiden Republik Indonesia harus seorang yang berasal dari agama islam. Pada tanggal 22 Juni 1945, kesepakatan tersebut ditandatangani, bertepatan dengan hari jadi kota Jakarta. Karena itu, dokumen tersebut dikenal dengan nama Piagam Jakarta.
Akan tetapi, Sehari setelah kemerdekaan ( 18 Agustus 1945 ) kesepakatan itu dipersoalkan. Orang-orang Kristen yang sebagian besar berada diwilayah timur Indonesia menyatakan tidak bersedia bergabung dengan republic Indonesia kecuali jika beberapa unsur dalam piagam Jakarta dihapuskan. Unsur-unsur islam yang dipersoalkan itu adalah: “…dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi para pemeluk-pemeluknya”. Para tokoh dari Indonesia timur menghendaki agar ketujuh kata tersebut dihapus. Selain itu, mereka juga menuntut agar kata-kata: “islam adalah agama negara” dan “presiden harus seorang muslim” juga dihapus.

Keinginan masyarakat wilayah timur nusantara memaksa para perumus dasar Negara kembali mengadakan musyawarah. Setelah melalui suatu proses yang melelahkan, akhirnya kelompok islam bersepakat untuk menghapus unsur-unsur Islam yang telah mereka rumuskan dalam Piagam Jakarta. Sebagai gantinya unsur “ketuhanan” dimasukkan kedalam sila pertama dalam pancasila. Dengan demikian, sila pertama berbunyi; “ Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejak diterimanya usul perubahan tersebut,  maka dasar Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah PANCASILA, dengan lima sila: Ketuhanan Yang Maha esa, Kemanusiaan yang Adil dan beradap, Persatuaan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadialan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila merupakan hasil karya yang besar, ide bangsa Indonesia. Pancasila itu sendiri benar-benar merupakan kepribadian bangsa Indonesia sekaligus menjadi karakteristik bangsa Indonesia yang membedakan dengan kepribadian bangsa-bangsa lain. Selain itu, sila-sila dari pancasila merupakan kesatuan yang utuh dan bulat. Bila salah satu sila itu lepas atau hilang, maka bukan pancasila namanya.





































PENUTUP

A.     KESIMPULAN

Perumusan pancasila dilakukan oleh para pendiri Negara melalui proses yang panjang dan melelahkan. Mereka berjuang sekuat tenaga dan fikiran demi terwujudnya ideology dasar Negara Republik Indonesia. Jadi, sebagai warga Negara Indonesia kita wajid mengamalkan sila-sila yang terkandung dalam pancasila di kehidupan sehari-hari. Pancasila digali dari jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Oleh sebab itulah pancasila dijadikan dasar Negara/ideology bangsa Indonesia.
Pancasila bersifat dinamis dan fleksibel artinya pancasila dapat mengikuti perkembangan jaman tanpa harus mengubah isi sila-sila dalam pancasila. Selain itu, pancasila juga dapat mempersatukan warga Negara Indonesia yang berasal dari berbagai suku, ras, budaya, serta agama. Sebagai contoh sila pertama “ ketuhanan Yang Maha Esa” isi sila tersebut tidak hanya menyangkut agama islam namun seluruh agama yang ada di bumi pertiwi ini.  



















DAFTAR PUSTAKA



Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Pendekatan KOntekstual (Contextual Teaching and Learning). Jakarta: Direktorat PLP Depdiknas.

Tim Abdi Guru. 2004. Kewarganegaraan SMP jilid II. Jakarta: Erlangga
.
Elly M. Setiadi. 2003. Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Pt. Gramedia Pustaka Utama.

Syarbaini, Syahrial. 2002. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
















1 komentar:

  1. Thanks ya sob udah share , blog ini sangat bermanfaat sekali .............




    bisnistiket.co.id

    BalasHapus