Jumat, 30 Maret 2012

penghantar pendidikan


Tugas makalah : Penghantar pendidikan


PENDIDIK SEBAGAI FAKTOR PENDIDIKAN





    DISUSUN OLEH :

      AHMADIAS

                         




UNIVERSITAS ALKHAIRAAT PALU
FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
2010/2011

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, Puji dan syukur kehadirat Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah pengantar pendidikan yang berjudul “PENDIDIK SEBAGAI FAKTOR PENDIDIKAN ini tepat pada waktu yang telah ditentukan. Tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah  satu tugas mata kuliah PENGANTAR PENDIDIKAN yang diberikan oleh dosen pengampu.
Makalah ini kami susun berdasarkan data-data yang kami peroleh dari media elektronik yaitu internet dan juga buku-buku yang berhubungan dengan materi tersebut.
 Kami menyadari bahwa makalah yang kami susun ini masih jauh dari kata kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini.
Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan makalah ini. Akhir kata, Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca semuanya.
         



Penyusun






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………….……..i
DAFTAR ISI…………………………………………………………...……….….ii
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………….………1
A.    LATAR BELAKANG………………………………………………….…..1
B.     RUMUSAN MASALAH……………………………………………….….2
C.     TUJUAN……………………………………………………………….…...2
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………….…………….3
A.    PENGERTIAN PENDIDIK…………………………………………..…....3
B.     MACAM-MACAM PENDIDIK…………………………………………...4
C.     TUGAS PENDIDIK…………………………..…….…..….........................5
D.    SYARAT-SYARAT MENJADI PENDIDIK……………………….……..7
E.     SIKAP dan SIFAT PENDIDIK…………………………………………....10
1.      SIKAP PENDIDIK………………………………………………….....10
2.      SIFAT PENDIDIK……………………………………………………..11
BAB III PENUTUP………………………………………………………………..13
A.    KESIMPULAN………………………………………………………….....13
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………….…..16









BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah usaha manusia untuk membina kepribadian peserta didik sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan.  Pendidikan menunjukkan suatu proses bimbingan, tuntutan, pimpinan yang didalamnya mengandung unsur-unsur pendidikan. Salah satu unsur pendidikan yang dapat melaksanakan tugas membimbing, menuntun dan memimpin tersebut adalah pendidik.
Dalam pandangan masyarakat awam, pendidik hanyalah guru di lembaga pendidikan formal yang diberi kepercayaan oleh orang tua untuk dapat membimbing dan mendidik anak-anak mereka. Namun sebenarnya anggapan tersebut kurang tepat karena lingkungan pendidikan tidak hanya di lembaga pendidikan formal atau di sekolah saja akan tetapi pendidikan juga terdapat pada lingkungan disekitar anak didik yaitu lingkungan keluarga dan masyarakat.
pendidik adalah semua orang yang  memiliki tanggung jawab untuk mendidik, termasuk di dalamnya orang tua, para guru disekolah dan anggota masyarakat. kita sebagai calon pendidik haruslah memiliki kecakapan dan ketrampilan yang memadai dalam mendidik dan membimbing anak-anak didik kita nantinya agar mereka bias menjadi generasi penerus bangsa yang dapat diperhitungkan kualitasnya baik di dalam negeri maupun mancanegara.
Pendidik  berperan besar mewarnai seorang anak. Anak laksana kertas putih yang secara fithroh bersih, suci dan orang tua, lingkungan masyarakat serta gurulah yang berperan besar untuk mewarnai anak menjadi merah, hijau, kuning, atau perpaduan warna lainnya. Hal tersebut membuat pendidik memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, yang tidak dapat diremehkan dan dipandang sebelah mata.

B.   RUMUSAN MASALAH
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini kami memperoleh hasil yang maksimal, maka kami mengemukakan beberapa rumusan masalah, yaitu sebagai berikut:
1.      Pengertian pendidik
2.      Macam-macam pendidik
3.      Tugas pendidik
4.      Persyaratan untuk menjadi seorang pendidik
5.      Sikap dan sifat pendidik

C.   TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini antara lain, sebagai berikut:
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah pengantar pendidikan yang diberikan oleh dosen pembimbing.
2.      Untuk menambah pengetahuan mengenai pengertian dan tugas seorang pendidik.
3.      Agar lebih mengetahui mengenai syarat-syarat yang di butuhkan untuk menjadi seorang pendidik.
4.      Untuk mengetahui lebih dalam mengenai sikap hidup, sifat positif dan negatif seorang pendidik.
5.      Untuk menambah wawasan mengenai pendidik.









BAB II
PEMBAHASAN


A.    PENGERTIAN PENDIDIK
Dalam pengertian yang sederhana, pendidik adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, sedangkan dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat – tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di mesjid, di surau/musala, di rumah, dan sebagainya.
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20 Tahun 2003, pasal 39 (2))
Menurut Sutari Imam Barnadid (1989:61) yang di maksud dengan pendidik ialah semua orang yang sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan. Senada dengan pendapat diatas, Hasbullah (1999:16) juga menyatakan bahwa pendidik adalah orang yang memikul pertanggungjawaban untuk mendidik.
Pendidik adalah orang-orang yang dalam melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan berinteraksi langsung dengan para peserta didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan.
Dari segi bahasa, seperti yang dikutip Abudin nata dari WJS, Poerwadarminta pengertian pendidik adalah orang yang mendidik, pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Pendidik dalam bahasa Inggris disebut “Teacher”, dalam bahasa Arab disebut “Ustadz, Mudarris, Mua’lim, Mu’adib” Dalam literature lainnya kita mengenal Guru, Dosen, Pengajar, tutor, lecture, educator, trainer, dsb. Beberapa kata tersebut secara keseluruhan terhimpun dalam kata pendidik, karena keseluruhan kata tersebut mengacu kepada seorang yang memberi pengetahuan, keterampilan dan pengalaman kepada orang lain.  Kata-kata yang bervariasi tersebut menunjukkan adanya perbedaan ruang gerak dan lingkungan dimana pengetahuan dan ketrampilan diberikan. Dari istilah-istilah sinonim tersebut, kata pendidik secara fungsional menunjukkan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dalam memberikan pengetahuan, ketrampilan, pendidikan, pengalaman dan sebagainya, bisa siapa saja dan dimana saja. Secara luas dalam keluarga adalah orang tua, guru jika itu di sekolah, dikampus disebut dosen, di pesantren disebut murabbi atau kyai dan sebagainya.

 Berdasarkan beberapa pengertian tersebut diatas maka dapat disimpulkan bahwa pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan. Karena lingkungan peserta didik mendapatkan pendidikan terdiri dari tiga tempat yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat maka yang menjadi pendidik adalah orang tua, guru, dosen, pemimpin program pembelajaran, masyarakat, dan pemimpin organisasi.


B.     MACAM-MACAM PENDIDIK
pendidik ialah semua orang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik, termasuk di dalamnya orang tua di rumah dan para guru di sekolah.
Dalam hal ini kita dapat membedakan pendidik itu menjadi 2 kategori, yaitu :
1.      Pendidik menurut kodrati, yaitu orang tua
Pendidik yang bersifat kodrati sebagai orang tua, wajib pertama kali memberikan didikan kepada anaknya. Selain asuhan, kasih sayang, perhatian dan sebagainya. Orang tua adalah pendidik pertama dan utama.

2.      Pendidik menurut jabatan, yaitu guru, dosen.
Pendidikan menurut jabatan adalah guru sebagai pendidik yang menerima tanggung jawab dari tiga pihak, yaitu orang tua, masyarakat dan negara. Tanggung jawab orang tua diterima guru atas kepercayaan yang mampu memberikan pendidikan dan pengajaran serta diharapkan pula dari pribadi guru yang dapat memancarkan sikap-sikap yang normatif baik, sebagai kelanjutan dari sikap orang tua pada umumnya. Dengan melakukan kedua hal diatas, maka tujuan pendidikan menjadikan manusia yang berahlak bisa diwujudkan. Guru sebagi pengontrol, pembimbing dan pendidik bagi peserta didik. Pendidikan yang di berikan guru bukan hanya menyangkut materi atau pengetahuan saja tetapi juga tingkah laku, akhlak serta kepribadian. Karena sekolah merupakan rumah kedua bagi peserta didik dan sebagian besar dari waktu dihabiskan di sekolah bersama teman-teman serta guru. Pendidik memberikan pengetahuan yang belum diketahui peserta didik, meluruskan atau memperbaiki kesalahan peserta didik serta membimbing pengetahuan yang dimiliki peserta didik agar menjadi lebih cermat lagi.


C.    TUGAS PENDIDIK
Pendidik sebenarnya adalah perantara atau penghubung aktif yang menjebatani antara anak didik dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Tanpa pendidik tujuan pendidikan tidak akan dapat tercapai.
Agar pendidik dapat berfungsi sebagai perantara yang baik maka pendidik harus melaksanakan tugasnya dengan baik pula. Menurut Abu Ahmadi & Nur Uhbayati (2007:242) tugas pendidik itu dapat dikelompokkan dalam tiga hal, yaitu:

1.      Tugas educational ( pendidikan)
Dalam tugas educational ini, pendidik mempunyai tugas memberi bimbingan yang lebih mengarahkan pada pembentukan “kepribadian” peserta didik. Sehingga peserta didik akan menjadi manusia yang mempunyai sopan santun tinggi, mengenal kesusilaan, dapat menghargai pendapat orang lain, dan lain sebagainya.

2.      Tugas instructional ( pengajaran )
Dalam hal ini, kewajiban pendidik di titikberatkan pada perkembangan kecerdasan dan daya inteletual peserta didik.

3.      Tugas managerial ( pelaksanaan )
Dalam tugas ini, pendidik berkewajiban mengelola kehidupan lembaganya dan pengelolaan itu meliputi:
a.       Personal atau anak didik, yang lebih erat kaitaannya dengan pembentukan kepribadian anak didik,
b.      Material atau sarana, yang meliputi alat-alat, perlengkapan media pendidikan lainnya yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan,
c.       Operasional atau tindakan yang dilakukan, yang menyangkut metode mengajar, pelaksanaan mengajar, sehingga dapat terciptanya kondisi yang seoptimal mungkin bagi terlaksanya proses belajar mengajar dan akan memberikan hasil yang maksimal bagi peserta didik.

Selain ketiga tugas tersebut diatas, pendidik juga mempunyai tugas-tugas lain yang harus ia laksanakan, diantaranya yaitu:
1.      Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
2.      Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita pancasila.
3.      Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai Undang-Undang Pendidikan yang merupakan Keputusan MPR No. II Tahun 1983.
4.      Sebagai perantara dalam belajar.
5.      Pendidik adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.
6.      Pendidik sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
7.      Sebagai penegak disiplin, pendidik menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan bila pendidik dapat menjalani lebih dahulu.
8.      Pendidik sebagai administrator dan manajer
9.      Pendidik sebagai perencana kurikulum
10.  Pekerjaan pendidik sebagai suatu profesi
11.  Pendidik sebagai pemimpin
12.  Pendidik sebagai sponsor dalam kegiatan anak – anak

D.    SYARAT-SYARAT MENJADI PENDIDIK
Kecakapan dan pengetahuan dasar haruslah dimiliki oleh pendidik, selain dua hal tersebut pendidik juga harus memenuhi beberapa persyaratan agar pendidik mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Syarat-syarat pendidik berbeda-beda antara pendidik kodrati, pendidik professional, maupun pendidik pada lembaga non formal. Adapun syarat-syarat menjadi pendidik secara umum meliputi:
1.      Umur
Pendidik seharusnya harus dewasa terlebuh dahulu agar mampu melaksanakan tugas mendidik. Batasan dewasa sangat relatif sesuai dengan segi peninjaunya. Menurut ilmu pendidikan, seseorang dikatakan dewasa bila sudah berusia 21 tahun untuk laki-laki dan 18 tahun untuk wanita.
Bagi pendidik kodrati, apabila sudah mempunyai anak, ia harus mendidik anaknya sebagai tanggung jawabnya, sehingga ia tidak memerlukan syarat tertentu untuk dapat mendidik anaknya. Bagi pendidik pembantu atau guru disekolah dan dosen di perguruan tinggi, umur diprasyaratkan minimal 18 tahun. Sedangkan pendidik di lembaga non formal tidak ada persyaratan umur tertentu, akan tetapi ada persyaratan-persyaratan lain yang dituntut seperti keahlian, dedikasi, keuletan, dan lain sebagainya.

2.      Kesehatan
Pendidik wajib sehat jasmani dan rohani. Jasmani tidak sehat akan menghambat jalannya pendidikan bahkan dapat membahayakan bagi peserta didiknya.
Bagi pendidik kodrati tidak ada tuntutan dari luar bahwa pendidik harus sehat jasmani dan rohani, akan tetapi yang ada hanya anjuran. Karena bagaimana pun keadaannya, pendidik kodrati harus tetap mendidik dan membimbing anak-anaknya.
Bagi pendidik pembantu disekolah, harus sehat jasmani dan rohani yang harus melewati pemeriksaan dan dinyatakan dengan surat keterangan dokter. Bagi pendidik di lembaga non formal atau di masyarakat, tidak ada tuntutan harus sehat jasmani dan rohani, tetapi hanya ada anjuran, bahwa bagi mereka yang tidak sehat jasmani dan rohani tidak boleh melakukan kegiatan mendidik karena dapat membahayakan dan merugikan anak didiknya.

3.      Keahlian atau skill
Proses pendidikan akan berhasil dengan baik apabila para pendidik mempunyai keahlian, mempunya skill, dan kecakapan yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan tugasnya.
Bagi pendidik kodrati, hanya tuntutan dari dalam diri pendidik sendiri untuk menguasai ilmu dan kemampuan mendidik agar berhasil dalam tugasnya. Pendidik pembantu di sekolah, diharuskan memiliki ijazah yang menjamin bahwa mereka benar-benar memiliki pengetahuan, kecakapan, kepandaian  yang sesuai dengan tugasnya, sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Untuk pendidik di masyarakat, mereka mempunyai keahlian sendiri yang nyata, yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga tidak ada tuntutan dari masyarakat.

4.      Kesusilaan dan Dedikasi
Bagi pendidik kodrati dan pendidik pembantu tidak ada tuntutan dari luar mengenai kesusilaan dan dedikasi. Yang harus ada adalah tuntutan dari dalam diri sendiri untuk berperilaku yang baik dan mempunyai pengabdian yang tinggi. Hal ini adalah konsekuensi dari rasa tanggung jawabnya, agar mampu melaksanakan tugasnya membimbing dan mendidik anak menjadi manusia bersusila dan bermoral.
Untuk pendidik professional, dituntut memiliki surat keterangan berkelakuan baik yang diberikan oleh pihak yang berwenang.

Selain syarat-syarat tersebut diatas, terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi sebagai seorang pendidik, diantaranya:
1.      Pendidik harus mengetahui tujuan pendidikan yang dianut oleh negaranya.
2.      Pendidik harus mengenal peserta didik yang dipercayakan kepadanya.
3.      Pendidik harus memiliki prinsip di dalam menggunakan alat pendidikan dan dapat memilih alat pendidikan yang sesuai dengan situasi tertentu.
4.      Pendidik harus mempunyai sikap bersedia membantu peserta didik dalam arti lebih sabar.
5.      Pendidik harus mengidentifikasikan diri  dengan peserta didik dalam arti mampu menyesuaikan diri dengan anak didik guna mencapai tujuan pendidikan.
6.      Pendidik harus mampu bermasyarakat.
7.      Pendidik harus memiliki pengetahuan yang bulah (teruji) dan baru mengenai ilmu yang diajarkan. Didasarkan pada rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.


E.     SIKAP dan SIFAT PENDIDIK
Sesuai dengan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai pancasila, serta demi suksesnya pendidikan, maka pendidik wajib memiliki sikap dan sifat-sifat budi pekerti manusia bermoral pancasila. Sikap hidup dan sifat-sifat budi pekerti yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.      Sikap-sikap pendidik
a.       Sikap ketuhanan, pendidik wajib memiliki sikap ketuhanan ini agar dalam pribadi dan mendidik anak didiknya bersendikan kepercayaan bahwa manusia semua adalah makhluk Tuhan,
b.      Sikap berperikemanusiaan yang adil dan beradap, pendidik wajib memiliki sikap ini, agar ia dalam mendidik dan mebbimbing anak didiknya selalu berpegangan pada kenyakinan bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan yang mempunyai martabat dan hak asasi yang sama pula.
c.       Sikap persatuan Indonesia, pendidik juga wajib memiliki sikap ini, agar dalam hidup dan dalam mendidik anak didiknya selalu berpegangan pada keinsyafan bahwa manusia mempunyai satu bangsa dan Negara. Sehingga pendidik wajib menanamkan jiwa nasionalis dan rasa cinta tanah air kepada anak didiknya.
d.      Sikap kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaandalam peermusyawaratan perwakilan,  pendidik wajib memiliki sikap ini karena pendidik harus mempunyai kerelaan untuk hidup dan mendidik anak didiknya berdasarkan keyakinan bahwa jaya dan hinanya bangsa Indonesia bergantung pada perbuatan seluruh rakyat.
e.       Sikap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pendidik harus memiliki sikap ini, agar dalam pribadi dan dalam mendidik serta membimbing anak didiknya, bersedia menunaikan kewajibannya dan kemudian menggunakan haknya.

2.      Sifat-sifat atau ciri-ciri pendidik
Seorang pendidik yang berhasil mempunyai sifat atau ciri-ciri yang jika setiap dari sifat tersebut bertambah maka akan bertambah pula keberhasilan ia dalam mendidik anak-anak tentunya juga dengan taufiq bantuan Allah swt.,
Adapun sifat atau ciri-ciri seorang pendidik sangat banyak akan tetapi di sini kami hanya akan menyebutkan sifat atau ciri-ciri yang terpenting dari sifat-sifat tersebut, sebagai berikut:
1.      berilmu.
2.      amanah (bertanggung jawab).
3.      kuat.
4.      adil.
5.      berkeinginan besar.
6.      konsisten.
7.      baik.
8.      jujur.
9.      penuh hikmah.
10.  Dedikasi
11.  Kecintaan, kebijaksanaan, dan kesabaran
Sedangkan menurut Prof. Dr. Zakariah Darajdat dan kawan-kawan (1992: 41)  sifat pendidik tidak sembarangan, tetapi harus memenuhi beberapa persyaratan seperti di bawah ini :
a. Takwa kepada Allah SWT
b. Berilmu
c. Sehat jasmani
d. Berkelakuan baik
Selain sifat- sifat pendidik tersebut di atas, terdapat pula sifat-sifat negatif seorang pendidik yang sadar maupun tidak dapat mempengaruhi peserta didiknya. Sifat-sifat tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Lekas marah, pendidik seharusnya tidak mudah marah hanya karena hal-hal yang kecil yang dianggapnya sebagai kesalahan anak didiknya, kalau terjadi hal-hal yang kurang mengenakkan tidak dapat begitu saja diterimanya.
b.      Suka menyendiri, orang yang tidak dapat bergaul dengan orang lain, tidak akan berhassil dalam mendidik anak didiknya, karena ia tidak akan mudah mendapatkan kontak dengan anak didiknya.
c.       Haus akan penghormatan dan pujian orang lain.
d.      Penggugup, bimbang, ragu, takut
e.       Mudah kecewa.


















BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
Pengertian pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan. Karena lingkungan peserta didik mendapatkan pendidikan terdiri dari tiga tempat yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat maka yang menjadi pendidik adalah orang tua, guru, dosen, pemimpin program pembelajaran, masyarakat, dan pemimpin organisasi.
Pendidik sebenarnya berfungsi sebagai perantara atau penghubung aktif yang menjebatani antara anak didik dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Tanpa pendidik tujuan pendidikan tidak akan dapat tercapai. Agar pendidik dapat berfungsi sebagai perantara yang baik maka pendidik harus melaksanakan tugasnya dengan baik pula. Menurut Abu Ahmadi & Nur Uhbayati (2007:242) tugas pendidik itu dapat dikelompokkan dalam tiga hal, yaitu: tugas educational ( pendidikan ), fungsi instructional ( pengajaran ), dan fungsi managerial ( pelaksanaan ).
Kecakapan dan pengetahuan dasar haruslah dimiliki oleh pendidik, selain dua hal tersebut pendidik juga harus memenuhi beberapa persyaratan agar pendidik mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Persyaratan tersebut dibedakan menjadi dua, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus. Yang termasuk persyaratan umum yang berbeda-beda antara pendidik kodrati, pendidik professional maupun pendidik pada lembaga non formal diantaranya adalah: umur, kesehatan, keahlian atau skill dan kesusilaan serta dedikasi.
Adapun beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi sebagai seorang pendidik, diantaranya:
1.      Pendidik harus mengetahui tujuan pendidikan yang dianut oleh negaranya.
2.      Pendidik harus mengenal peserta didik yang dipercayakan kepadanya.
3.      Pendidik harus memiliki prinsip di dalam menggunakan alat pendidikan dan dapat memilih alat pendidikan yang sesuai dengan situasi tertentu.
4.      Pendidik harus mempunyai sikap bersedia membantu peserta didik alam arti lebih sabar.
5.      Pendidik harus mengidentifikasikan diri  dengan peserta didik dalam arti mampu menyesuaikan diri dengan anak didik guna mencapai tujuan pendidikan.
6.      Pendidik harus mampu bermasyarakat.
7.      Pendidik harus memiliki pengetahuan yang bulah (teruji) dan baru mengenai ilmu yang diajarkan. Didasarkan pada rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

Sesuai dengan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai pancasila, serta demi suksesnya pendidikan, maka pendidik wajib memiliki sikap dan sifat-sifat budi pekerti manusia bermoral pancasila. Sikap hidup dan sifat-sifat budi pekerti yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.      Sikap-sikap pendidik
a.       Sikap ketuhanan,
b.      Sikap berperikemanusiaan yang adil dan beradap,
c.       Sikap persatuan Indonesia,
d.      Sikap kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaandalam permusyawaratan perwakilan, 
e.       Sikap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2.      Sifat-sifat pendidik
Pendidik seharusnya mempunyai sifat- sifat yang baik agar tujuan pendidikan dapat terlaksana dan menghasilkan hasil yang baik. Sifat-sifat tersebut adalah berilmu, amanah (bertanggung jawab), kuat, adil, berkeinginan besar, konsisten, baik, jujur, penuh hikmah, berdedikasi, Kecintaan, kebijaksanaan, dan kesabaran.
Sedangkan menurut Prof. Dr. Zakariah Darajdat dan kawan-kawan (1992: 41)  sifat pendidik tidak sembarangan, tetapi harus memenuhi beberapa persyaratan seperti di bawah ini :
a. Takwa kepada Allah SWT
b. Berilmu
c. Sehat jasmani
d. berkelakuan baik.
Selain sifat- sifat pendidik tersebut di atas, terdapat pula sifat-sifat negatif seorang pendidik yang sadar maupun tidak dapat mempengaruhi peserta didiknya. Sifat-sifat tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Lekas marah,
b.      Suka menyendiri,
c.       Haus akan penghormatan dan pujian orang lain,
d.      Penggugup, bimbang, ragu, takut,
e.       Mudah kecewa



















DAFTAR PUSTAKA



Thalib, Azizah. 2011. Buku Ajar Pengantar Pendidikan. Universitas Al-Khairaat Palu
Sifat-sifat atau ciri-ciri seorang pendidik atau  Pembina yang berhasil. Diambil pada tanggal 30 Mei 2011 dari http://www.rasoulallah.net/v2/document.aspx?lang=indo&doc=9872
Susanto, eko. 2011. Pengertian Guru atau Pendidik. Http://www.cantiknya –ilmu.co..cc/2011/01/pengertian-guru-pendidik.HTML. diambil pada tanggal 30 Mei 2011
Hartoto.  2009. Pendidik dan Peserta Didik. Http://fatamorghana.wordpress.com/2009/04/15/pendidik-dan-peserta-didik/. Diposkan pada 15 April 2009 pukul 08:36 am.
Sartika, Itha. 2011. Belajar Bahasa Indonesia itu Menyenangkan: Pengertian Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Http://ithasartika91.blogspot.com/2011/02/pengertian-pendidik-dan-tenaga.HTML. diposkan pada Selasa, 22 Februari 2011 pukul 05:32
Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar